Bab 2.07 Kewajiban Istri Terhadap Suami




207 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami


  1. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. "
    "Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An Nisa : 34)

  2. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga."
    (Riwayat Tarmizi)

  3. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki."
    (Riwayat Ahmad dan Thabrani)
  4. Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"
    Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."
  5. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya".
  6. Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang 'hamba' perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai 'tawanan' yang lemah. Oleh karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri) kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam kawalan (perhatian).
  7. Wajib bagi seorang isteri:
    • Merendahkan pandangannya terhadap suaminya.
    • Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga hartanya.
    • Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah).
    • Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali.
  8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya:
    "Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. "
  9. Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan suaminya dan memohon kerelaannya.
  10. Aisyah r.ha berkata:
    "Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya."
  11. . Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali."
  12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya."
    Keterangan:
    Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.
  13. Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya:
    "Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya."
    Keterangan:
    Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya.
  14. Nabi SAW bersabda maksudnya:
    "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya."
    Keterangan:
    Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya.
  15. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). "
  16. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Empat perempuan yang berada di Neraka ialah:
    Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu.
    Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki).
    Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya."

    Keterangan:
    Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat.
  17. Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: "Sesungguhnya putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan." Maka Baginda bersabda: "Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya."
    Berkatalah perempuan itu, "Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada."
  18. Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya, dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya.
  19. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku berkata: "Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah yang membuat Tuan menangis?" Baginda bersabda, "Wahai Ali! Pada malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya.
    Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka
    ." Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, "Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?" Maka Nabi SAW bersabda: "Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi.
    Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya.
    Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya.
    Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut.
    Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya.
    "
  20. Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati isteri
  21. Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan.
  22. Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami.
  23. Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami.
  24. Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama.
  25. Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: "Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman Surga. "
  26. Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat.
  27. Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami.
  28. Menambal baju atau pakaiannya yang buruk.
  29. Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak, sikat gigi. cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah).
  30. Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya.

Artikel ini adalah bagian dari buku Panduan Wanita Solehah yang berisi panduan-panduan untuk wanita soleh dari Abuya Syeikh Ashaari bin Muhammad At Tamimi

orang tua melarang

assalamu alaikum wr. wb

pak ustad saya mau bertanya... saya sudah menikah selama 6 bulan dan saya ada permasalahan dengan orang tua saya yang selalu ikut campur masalah rumah tangga saya. ortu saya selalu mempermasalahkan pekerjaan suami yang berdagang sedangkan saya pegawai. ortu tidak rdho jika saya membantu suami dalam berdagang atau menafkahkan uang saya untuk keperluan rumaah tangga. bahkan saya tidak diizinkan untuk mengambil KPR rumah atas nama saya karena nanti dipakai bersama suami. saya kadang miris dengan kondisi ini. saya banyak membantu ortu karena kondisi mereka yang kekurangan, kadang saya bilang kepada suami kadang juga tidak. apakah saya berdosa terhadap suami? bagaimana dengan sikap ortu saya kepada suami yang seakan2 tidak suka.mohon penecrahannya. terima kasih
wassalam.

hak penghasilan istri

Wa alaikum salam wr wb,
Penghasilan seorang istri adalah hak istri, sehingga boleh saja istri menggunakan uang penghasilan tersebut untuk keperluan orangtua istri.

Sebagai seorang istri, salah satu kewajiban yang paling penting adalah ikut apa kata suami, karena setelah menikah tanggung jawab sudah berpindah dari orangtua istri kepada suami.

Mengenai sikap orang tua terhadap suami, bisa saja karena banyak hal seperti perbedaan pandangan terhadap pekerjaan. Ada orang yang senang dengan pekerjaan sebagai pegawai dengan anggapan pendapatannya lebih pasti, ada juga yang lebih senang dengan berdagang dengan pertimbangan lain. Banyak-banyak saja berdoa agar orang tua dapat menerima pekerjaan suami.

Wassalam,

pergi tanpa izin

Assalammuaikum pak ustad..
Setelah melahirkan saya bertengkar dengan suami masalah aqiqah anak saya, dimana uangny dihabiskan suami saya untuk bersenang2 dn tidak pulang selama 2 hari. akibatnya mertua saya yg mmbantu menanggung biaya aqiqah. Namun karna d rumah sering bertengkar dengan suami masalah selingkuhannya saya memutuskan untuk minta orang tua saya menjemput untuk istirahat d rumah ortu saya sampai cuti saya selesai. Namum tidak diizinkan suami saya. Sementara d rumah dia kurang memperhatikan saya malah mmbuat saya stress sampe saya mengalami pendarahan.
Setelah acara aqiqah ortu saya menyampaikn keinginannya untuk mmbawa saya dan suami bertanya kepada saya kalau kamu pergi kamu bukan istri saya lagi. Sebelumnya pada saat ortu dan kerabat saya dtg k rmh dicuekin dan tidak dhargai oleh suami dan pernah suami saya mengusir ibu saya ketika d rmh saya. Saya memilih untuk pergi krn sy tidak mw disiksa lahir dan bathin sy dgn tingkah laku suami saya.
Apakah saya sudah d anggap dicerai sm suami saya?
Apakah sholat saya tidak sah krn sy meninggalkan suami saya?
Apakah saya berdosa kalau tidak kembali?
Saya meminta dia untuk minta maaf kepada ortu dn kerabat saya klu dy msh menginginkan sy dan dy tidak mw.
Apa solusi yag terbaik pak ustad. Ortu sy tdk mengizinkan sy kembali kepadanya bgtu saja krn kami diusir dgn tidak baik malam itu..

Wa alaikum salamDari cerita

Wa alaikum salam

Dari cerita ibu, nampaknya masalahnya kompleks, ada permasalahan dari pihak suami maupun istri. Perilaku suami dari cerita ibu nampaknya tidak baik, namun tindakan istri pergi dari rumah melawan perintah suami juga merupakan suatu kesalahan.

Wassalam.

 

aslm..pa.ustd. yg sy mau

aslm..pa.ustd. yg sy mau tanyakan adalah:
1.istri tdk terbuka pd sy(suami)istri lbh trbka pd ibunya
2. apa yg d suruh suami d abaikan tp klo ibnya menyuruh istri lgsung mau ky yg ktakutan
3.istri tdk mau d ajak pindah/ngontrak
4. sy tgl d rmh mertua,km sdh d karuniai ank perempuan. stiap kl sy mngjk istri u maen k rmh ibu sy.mrtua sllu klhtn mrh,istri jg sm ky mertua ky gx sk brtmu dgn kluarga sy
5.skg sy sdh 2bln tdk tgl d rmh mrtua.istri & ank tgl sm mrtua. sy plg k rmh org tua krn mertua dn istri sy sdh memprmlukan sy dan menjelekan sy d dpn ttg.
pertgkrn trjd antara istri & sy tntg mslh ank.tp istri mnjwb dgn nd ksr dan berteriak2 akhrya prtgkrn trjd,sy cm menampar istri yg bicranya ktor kmudian istri lari kluar rmh u mngdu k ibunya.tnp musyawarah sy yg lg gndong ank,ank sy pun d tarik kk nya kmudian mertua brkta ksr kpd sy.
apkh sy dosa tlh mngglkn istri & ank sy pak ustd..
mrtua dn istri sy tdk mau memafkn sy pa ustd,sy sdh bbrp x ktmu ttp z mrk diam
tolong nshty pa ustd..trmksh
wasslm..

Dalam sebuah keluarga, dasar

Dalam sebuah keluarga, dasar yang paling penting adalah ketaatan pada Allah dan Rasul. Suami taat 100% pada Allah dan Rasul, istri pun demikian. Allah dan Rasul sebutkan bahwa istri mesti taat pada suami, maka istri pun akan taat kepada suami karena istri hendak taat pada Allah dan Rasul.

Agar supaya istri dapat taat pada suami dan kehidupan keluarga mendapat ketenangan, maka mesti dibuat hal-hal berikut ini:

  • Suami sungguh-sungguh belajar untuk kenal dengan Allah & Rasul
  • Suami menjalankan semua ketentuan Allah, baik yang lahir maupun batin. Terutama sekali adalah ibadah shalat yang khusyu.
  • Suami mendidik istri , pertama-tama tentang Allah dan Rasul, sampai Allah dan Rasul dapat dicintai. Jika istri tidak ada ketaatan pada Allah dan Rasul, maka sampai kapan juga istri susah untuk taat pada suami.
  • Kehidupan dalam keluarga juga 100% untuk kehidupan Islam, bukan untuk sekedar bersenang-senang di dunia.

 

sama banget nasibnya seperti

sama banget nasibnya seperti saya..
99 persen sama persis

suami istri sama bekerja

asalamualakum,,, saya mau bertanya saya dan istri sama-sama memiliki penghasilan dan sebelum saya menikah saya sudah paham kalau penghasilan saya wajib saya nafkahin ke istri sya walaupun istri saya memiliki penghasilan sendiri,, dan selain itu saya sudah banyak mendapatat pelajaran dari teman yg sudah berkeluarga dan sama-sama memiliki penghasilan tapi walaupun teman saya sudah menafkahin beberapa persen pengahasilannya ke pada istri tetap aja menjadi masalah buat mereka berdua,, si istri selalu curiga dengan sisa penghasilan suaminya yang di pegang di gunakan untuk apa dan selalu di tanyakan oleh istrinya,, dan begitu sebaliknya suami menanyakan ke istri uang yang dia berikan sering kali digunakan untuk keperluan pribadi istri dan terus merasa kekurangan dan akhirnya menjadi masalah buat mereka dan sebenarnya bisa kita katakan meraka bukan orang kekurangan masalah ekonomi karna faktor ketidak terbukaan yang membuat mereka seperti itu,,, dan dari masalah teman sya ini sya bisa belajar dan menerapkan cara saya sendiri mengatur keuangan saya dan istri,, jadinya setiap saya gajian berapa gaji saya saya kasi tau ke istri sya dan begitu juga istri saya terbuka masalah gajinya ke saya jadinya penghasilan kita berdua kita gabungkan jadi satu dan kita kelola berdua dan sya mengajarkan istri saya untuk membuat pembukuan agar kita tau keluar masuknya uang dan sampai saat ini masih berjalan dan tanpa ada masalah,,, yang ingin saya tanyakan apakan saya salah menerapkan cara seperti itu dengan menggabuangkan penghasilan saya dengan penghasilan istri sya dan kita kelola berdua,, dengan perinsip yang kita buat yaitu "uang saya iya uang km juga, begitu juga sebaliknya uang km iya uang saya juga" saya minta pendapatnya apakah salah saya menerapkan seperti itu,, klo memang itu menyalahkan aturan saya tidak akan menjalankannya lagi,,, tolong di tanggapi karna saya takut apa yg saya lakukan ini salah...trm

Dalam syariat Islam,

  • Dalam syariat Islam, penghasilan istri adalah hak sang istri dan tidak wajib disetor ke suami, istri berhak menggunakannya sendiri. Tentu boleh saja istri mendiskusikan dengan suami tentang penggunaan uang tersebut untuk keperluan keluarga.
  • Penghasilan suami adalah wewenang suami untuk menggunakannya, tentu saja boleh suami mendiskusikan dengan istri tentang penggunaannya.
  • Pemimpin keluarga adalah suami, dan suami lah yang bertanggung jawab jika terdapat kesalahan penggunaan uang dalam keluarga
  • Suami dan istri hendaklah menggunakan harta yang ada pada mereka untuk hal-hal yang sesuai dengan syariat Islam, bukan untuk bermewah-mewah. Jika demikian insya Allah tidak akan ada masalah yang timbul dari hal keuangan tersebut.

Durhaka

Assalamu'alaikum ustaz... bulan lalu saya sempat memaksa suami saya untuk pulang. karena sudah 3 bulan dia meninggalkan kami untuk bekerja. selama bekerja, dia tinggal bersama kakak perempuan dan ibunya. saat itu ibunya sedang sakit, namun saya tidak tahu sakit ibunya itu sangat parah. akhirnya dia meningalkan ibunya tanpa pamit, sebuan kemudian ibunya meninggal, yang ingin saya tanyakan adalah:
1. apakah saya termasuk durhaka?
2. sebelumnya saya pernah berjanji kepada ibuuntuk datang menjenguknya bila ibur tiba. ketia libur saya tidak datang. bagaimana cara saya untuk memenuh jani saya ustaz?
teriamkasih sbelumnya.

Wa alaikum salam.Seorang

Wa alaikum salam.

  • Seorang istri tidak sepantasnya memaksa-maksa suaminya melakukan sesuatu. Jika memang ada keperluan dari pihak istri, sampaikanlah dengan baik, dan biarkanlah suami yang memutuskan. Dialah yang akan ditanyai di akhirat kalau ternyata keputusannya keliru.
  • Seorang istri hendaklah taat 100% pada suaminya. Jika suami bekerja di suatu tempat, justru istri lah yang sebaiknya pindah ke tempat suami berada, bukan sebaliknya. Jika suami meminta istri pindah, hal tersebut jadi kewajiban bagi istri.
  • Jika ada janji yang sudah diucapkan, tentunya wajib ditepati.

BERJILBAB

Assalamu'alaikum wr wb
ustd
saya ingin bertanya,jika ada seorang wanita yang dulunya mmliki khdupan yang sangt buruk,shingga suatu hari dia berjanji pda dirinya untuk tidak melakukan hal buruk itu lagi. kmudian ia mnutupi dirinya dngn kain panjang dan jilbab,namun begitu bnyak orng disekeliling kwan saya itu mncemooh n beranggapan jilbab itu sbagai tameng,bagaimanakah cra untk menanggapi hal itu ustad?bhkan dia panik dengan jilbab,sampai dia beranggapan kalau dy gak pantas menggunakannya.

jilbab itu kewajiban syariat

Memakai jilbab alias menutup aurat itu wajib. Kalau ngak pakai berdosa. Kalau pakai, lepas-lah kewajibab menutup aurat.

Perkara masih melakukan dosa lain, itu adalah perkara yang terpisah :)

Kalau buat lelaki, pakai celana itu wajib. Apa kita mau bilang, "eh kamu pakai celana sebagai tameng kejahatan kamu ya?" Kan ngak nyambung logika begitu.

wahhm,,,bener juga ych

wahhm,,,bener juga ych ustd,,terimakasih bnyak ustad :)

Mertua tak ingin memberikan anak perempuannya

Asslkum ustadz... Alhamdulillah skrng usia pernikahan sy sdh menginjak 1 tahun lebih dan telah dikaruniai seorang anak laki2. Namun dalam kisah pernikahan sy, sy dihadapkan pada berbagai macam masalah setelah kelahirannya bayi kami... Memang sy tahu bahwa semua pasangan pada setiap keluarga didunia ini mengharapkan kedamaian dan kebahagiaan... Namun sbelum diceritakan panjang lebar sy mau memberitahukan terlebih dahulu bahwa sy msh satu atap bersama mertua. Terkait dgn telah lahirnya bayiku yg ku syang, kami terlibat pada suatu cobaan yg tdk lain cobaannya yaitu klaw ternyata bayi kami tak bisa tdur sama kami karna kami mempunyai sebuah kamar yg panas dan jg bayi kami tukang keringetan, dan dgn adanya itu akhirnya kami mengambil pilihan bahwa dgn tdk enak hati bahwa mertua yg memilih klaw bayi kami dialah yg akan mengurus. Dgn alasan karna dikamar mertua sajalah yg memiliki AC karna tak mempunyai kesanggupan untuk menambah tegangan listrik karna sdh tdk bisa lg ditambah dayanya... Namun dgn adanya hal ini, sy merasa kehidupan rmh tangga sy sdh agak renggang. Soalnya dgn tdk disengaja otomatis terkadang pada saat kami menjenguk buah hati kami dikamar mertua terkadang sering ada sebuah kecekcokan mulut antara sy dan istri karna klaw sering tiba waktu sholat kadang istri sy tdk mau sholat alasan karna keputihan doang... Lalu sy mencoba untuk menasihatinya agar sepenting apapun pekerjaan jgn tggalkan sholat, namun dgn adanya peristiwa ini tiba2 sj istri sy menangis... Namun karna takut belum ada yg memperhatikan, sy kadang berbicara dlm hati klaw ini jgn sampai org tuanya melihat bisa2 nanti menjadi salah paham... Namun karna takut mertua yg lg berada didlm kamar mandi belum melihat ini sy berusaha untuk mengusap air matanya yg lg dipenuhi dgn kebasahan, namun karna terkaget mertua tlah membuka pintu kamar mandi sy pun terkaget karna tdk disangka keluarnya pas dgn waktu yg tdk bersamaan pd saat sy ingin mengusap air mata istri hal itu menjadi tdk sengaja karna terkaget memukul matanya lalu berbekas dan dilihat org... Apakah hal yg tdk disengaja itu patutkah sy sampai tersebar ketelinganya para tetangga dan keluarga lain klaw sy di cap suami yg kasar padahal pada kenyataannya sendiri sy tdk sengaja memukul namun hanya beriktikad baik ingin mengusapa air matanya... Jadi dgn adanya peristiwa ini terkadang klaw sy ingin memilih itut sy ingin memilih pisah dgn mertua, namun mertualah yg menjadi kendala tak ingin memberikan anaknya, padahal klaw mau jujur terkadang sy ingin sekali membicara hal yg sebenarnya namun mereka melarang katanya dgn alasan bahwa sy ini anak yg keras kepala karna setiap kali ada org tua yg ingin menceramahi slalu sj sy ada balasannya namun mereka tetap sj msh tdk mau habis pikir klaw sebenarnya sy tdk mau membalas kata2 mereka melainkan membela kebenarannya klaw sy tdk bersalah, bisa2 sy takutkan tali kasih sy dgn istri akan semakin renggang...jd, bgaimana kah itu pak ustadz, karna sy balik heran jg... Memang istri sy ini adalah seorang perempuan yg cengeng tp cengengnya hanya sekedar cengeng2 aja, tp yg menjadi kendala sy sering dituduh pasti klaw sy ada nasihati hal yg baik2 lg kadang dia menangis lg dan slalu sj dituduh klaw sy tlah kasar lg dan menyuruh istri untuk tutup mulut dan diam namun pada kenyataannya sebenarnya tdk... Sekiranya bagaimanakah itu pak ustadz... Karna kadang sy memilih diam jg salah karna istri sering nangis kiranya sy tdk cinta lg sama dia padahal tdk tahunya sy hanya ingin ibarat menenangkan air yg lagi keruh namun terkadang tetap dia pun menansis walaupun sy sdh mengatakannya... Jd, akhirnya sy dituduh lg klaw mengira sy kasi nangis lg anak perempuan mereka... Nah, inilah yg menjadi penyebab sy katanya tak akan diberikan anak perempuannya kepada sy namun terkadang sy berpikir dia sdh menjadi hak sy namun dgn adanya kata2 sperti itu... Seolah2 klaw setiap saat slalu klaw sy ingin berbicara mereka mencantumkan sy dgn katanya sy ini anak yg durhaka klaw sy ini tlah membuat malu keluarga sy alias besan mereka karna katanya sy akan pergi meninggalkan istri padahal pada kenyataannya merekalah yg melarang sy untuk mengambil istri sy... Jd, itu sdh perkara sy pak ustadz... Sekiranya bisa memaklumi... Waslm wr.wb

Sebagai pemimpin dan imam

Sebagai pemimpin dan imam rumah tangga, ketegasan Bapak diperlukan.

Tegas bukan berarti keras loh ya.

Tegas bermaksud memegang teguh prinsip. Yang mana pada prinsipnya istri dan anak adalah tanggung jawab Anda selaku suami. Begitu diucapkan "saya terima nikah dan kawinnya", 100% tanggung jawab terhadap istri beralih dari ayahnya (mertua Anda) kepada Anda.

Tanggung jawab paling utama adalah membawa keluarga kepada Allah, menjalankan perintah Allah, terutama sholat sebagai tiang agama. Menurut mazab syafii, keputihan bukan halangan untuk melaksanakan solat. Ilmu praktisnya, selesai wudhu langsung sholat sebelum keputihan keluar. Bila ditengah solat keluar keputihan, lanjutkan solat dan solatnya dikira sah. Bila sebelum takbir keputihan keluar, keputihannya harus dibersihkan dan harus wudhu lagi.

Seeloknya memang cari rumah kontrakan. Dan pelan2 ajak istri pindah. Jangan lupa minta pada Allah agar dimudahkan, hati mertua juga dilembutkan. Banyak2 merintih di 1/3 malam, shalat tahajud, shalat taubat, shalat hajat agar dimudahkan segala urusan. Iringi dengan banyak2 sedekah. Dan lihat respon yang Allah akan beri...

KETEGASAN

Assalamu'alaikum wr.wb...
. Pak uztadz, sy mau tanya...
. Apakah yg harus sy lakukan klaw ketegasan saya tdk dianggap benar lg sama mertua, padahal ada unsur kejahatan dlm metode yg sy jalankan ini pun klaw mau dibilang sama sekali pun jg tdk ada...??? Katanya mertua tdk mau sy marah2i anaknya... Trus klaw sy sdh bujuk secara baik2 dan hari demi hari telah berlalu, trus tdk ada perubahan dan kemajuan.. maka sy hrus berbuat apalagi pak uztadz jika tdk mau ditanggapi... Apakah sy salah telah memarahi istri sy pak uztadz, padahal sy marah kan karna sayang jg dan unsur kekerasan dlm hal ini pula pun tdk ada... Jd, bagaiamanakah sblumnya pak uztadz tentang penyelesaian perkara ini,,,???

ketegasan

Waalaikumsalam wr wb,

Mohon maaf, Bapak tinggal di daerah mana?
Rasanya ketemu sambil ngopi-ngopi lebih enak untuk membincangkan masalah ini :)

Kalau di daerah jabodetabek, bisa silaturahmi ke Sentul City Bogor. Kalau di tempat lain, nanti saya infokan murid-murid Abuya yang bisa dihubungi.

Pada prinsipnya, memarahi istri yang tidak menjalankan syariat Allah itu bukanlah satu kesalahakan. Dalilnya, jagalah diri dan keluargamu dari api neraka. Cuman, wanita kan terbuat dari tulang rusuk yang bengkok. Kalau terlalu keras, dia patah. Tapi kalau terlalu lembut dia pun tetap bengkok.

Disinilah perlunya pimpinan dan panduan untuk mendidik keluarga :)

Ketegasan

Terima kasih banyak sebelumnya pak ustadz, sdh ada pernah memberikan waktu luangnya untuk sy...
. Sy tggalnya jauh di tual maluku tenggara...

doa

Semoga Allah senantiasa memberi jalan keluar atas semua ujian yang Dia timpakan kepada kita dengan berkat Rasulullah saw.

teriring doa.

Al Fatihah...

malam pertama istri saya sudah tidak perawan lagi

Asalamualaikum, yang pingin sya tanyakan sya tau istri sya sudah tidak perawan tapi istri sya tetap tidak mau mengaku klo klo dirinya tidak perawan sampai-sampai dia menyebut kata lilahhitaala dan demi allah kata istri sya,, sya bingung padahal sya sudah ihlas menerima dia apa adanya sya pingin dia jujur dan menceritakan apa adanya dirinya bukan malah menyembunyikannya,, sedangkan sya sebelum menikah sya sudah ceritakan kepada istri sya bagaimana sya waktu masih muda,, bagaimana caranya agar istri mengerti dan percaya kepada sya bahwa sya ihlas nerima dia apa adanya, kenapa istri sya berani bersumpah klo dirinya masih perawan tpi nyatanya tidak sampai dia berani menyebut lilahitaala dan demi allah?

Tugas suami mendidik

Takdir Allah sudah pun terjadi, yaitu Bapak menikahi sang istri. Artinya kewajiban besar telah Bapak pikul yaitu Bapak bertanggungjawab menyelamatkan anak dan istri dari api neraka. Apapun latar belakang istri, mengaku maupun tidak mengaku masih perawan, tetap tanggungjawab mengenalkan Allah hingga dicintai dan ditakuti hingga syariat Allah dilaksanakan, wajib dipikul.

Artinya, pandang jauh ke depan mau dibawa kemana keluarga Bapak itu jauh lebih bermanfaat daripada mengungkit-ungkit masa lalu. Toh ngak perawan kan bisa jadi macam-macam sebabnya, tidak semestinya karena pernah berzina.

kalaupun toh pernah berzina pun, karena sudah menjadi istri maka tugas bapak adalah untuk mendidiknya hidup di jalan Allah. Karena hanya dengan berjalan di jalan Allah sajalah hidup kita akan selamat dunia dan akhirat. Sedangkan hidup di jalan Allah ini tidak mudah, banyak ranjau dan tipuan setan serta nafsu. Makanya kita memerlukan pimpinan dari seorang guru mursyid.

sebagai akhirnya, janganlah paksa-paksa istri untuk bersumpah atas nama Allah. Lebih baik bapak kenali pribadi istri bapak lebih mendalam. Kenali sifat-sifat baiknya untuk disuburkan dan kenali sifat-sifat jahatnya untuk diluruskan.

Selamat pengantin baru :)

Masalah keperawanan

Wa alaikum salam.

Mengukur keperawanan seorang perempuan itu sulit bagi orang awam. Setahu saya yang dapat menentukan seseorang perempuan itu masih perawan atau tidak adalah dokter spesialis kandungan. Jadi belum tentu dugaan anda tentang keperawanan istri anda itu benar.

Kalau anda memang benar-benar ikhlas dengan istri anda, sebaiknya terima saja dia apa adanya, tidak usah memaksa istri anda untuk membicarakan tentang hal keperawanan tersebut ataupun hal-hal lain terkait masa lalunya.

Dari sisi syariat, menceritakan dosa-dosa kita sendiri itu tidak dibenarkan, karena hal itu termasuk membuka aib sendiri.

Beberapa hadis tentang menutup aib orang dan aib diri sendiri: http://kawansejati.org/content/menutup-aib-sendiri-dan-aib-orang-lain

Kisah Nabi Musa dan aib pengikutnya: http://kawansejati.org/content/kisah-taubat-di-zaman-nabi-musa

Wassalam

wajib bekerja atau mengasuh anak bagi istri?

Assalamu'alaikum

Pak ustad, sy mau bertanya.sy mempunyai anak umur 4 bln. Suami menginginkan kami bertiga tinggal dirumah sendiri( mandiri). Suami berencana mencari pengasuh untuk anak saya agar sy bisa tetap bekerja.tapi hati kecil saya tidak tega membiarkan anak sy diasuh org lain.saya lebih memilih untuk berhenti bekerja dibandingkan anak hrs diasuh org lain.sedangkan suami sy sangat tdk stuju dengan keputusan sy tsb.apakah sy sdh termasuk tdk taat kpd suami ustad? Apa yg hrs sy lakukan?

Allah penyelesai segala masalah

Waalaikumsalam Wr Wb,

Allah SWT mendatangkan kepada hamba-hambaNya berbagai-bagai jenis ujian dengan berbagai-bagai cara dan sebab. Ada ujian dengan suami, dengan anak, dengan kawan, dengan uang, sakit, kecelakaan, perbedaan pendapat dan sebagainya. Kita mesti melihat ujian dari sudut hakikat ujian, bukan dari kulitnya. Kalau kita lihat dari sudut kulitnya, selain kita tidak bisa meraih takwa dari ujian yg Allah datangkan, bila kita rujukkan masalah (ujian) itu ke orang yg berbeda, maka akan mendapatkan jawaban yang berbeda-beda. Jadi jangan tertipu dengan jenis ujian, tapi lihat dari sudut "apa maksud Allah" dari ujian yang Allah datangkan ini. Jangan fokus pada "segera menyelesaikan masalah" tapi fokuslah pada "bagaimana imanku ketika melalui ujian ini". Allah datangkan ujian dengan 2 maksud yaitu untuk penghapusan dosa dan peningkatan derajat, itu bila Allah sayang orang tersebut, tapi bila Allah benci pada orang itu, maka ujian adalah utk menghinakannya.
Bagaimana membedakannya? Bila dengan ujian kita makin dekat dengan Allah, maka insyaAllah kita disayangiNya, bila ujian tersebut makin menjauhkan kita dari Allah, maka artinya Allah tidak suka pada kita. Maka dari itu berusahalah mendekat pada Allah bila ada ujian.
Sebaiknya ibu meningkatkan ibadah padaNya, bertaubat pdNya, banyakkan sholawat pada Rasulullah, berbakti pada suami, menghiburkan suami, dan macam-macam kebaikan yang Allah suka, sedangkan untuk masalah yang ibu hadapi, mengadulah terus pada Allah minta Dia selesaikan dengan caraNya. Jangan putus asa meminta dan yakinlah Dia sebaik-baik penyelesai masalah, nanti lihatlah Allah akan berikan solusi yg terbaik diluar dugaan ibu.
Wallahu'alam

Siti Fauzah iffah7@gmail.com
Wakil Ketua Klub Taat Suami http://klub-taat-suami.com/

Assalamu'alaikum wr wb, mohon jawabannya ya :)

saya pernah mendengar mengenai curhat sesama manusia itu tidak dibenarkan,karena membuka aib sendiri dan belum tentu orng yang mndengarkan bisa d percya,apakah itu benar?
kemudian,teman saya akan segera menikah,namun semasa belum menikahnya,dia pernah berzina,apakah dia harus berkata jujur pada calon suami nya tersebut,atau hal itu disimpan saja,karena dapat menyebabkan perubahan fkiran sang calon suami.
dan bagaimanakah cara menghindari karma yang buruk?apakah ada amalan yang dapat menghapuskan karma buruk tsb?
terimakasih

Curhat kalau kepada orang

Curhat kalau kepada orang bijak yang dianggap mampu menjawab pertanyaan atau saran-saran yang berguna bagi kita, tentu dibolehkan.

Tentang zina sebelum menikah itu tidak perlu diceritakan karena membuka aib sendiri.

Tentang karma, saya tidak paham. Sebab dalam Islam tak ada karma. Itu dari perkataan hindu.

assalamualaikum saya wanita

assalamualaikum

saya wanita 20th, saya sudah menikah 8bulan. Saya di ajak untuk tinggal di rumah mertua saya tp saya tdak mau, sebelum menikah saya sering bertamu drumah mertua. Tapi setelah menikah saya sangat jarang sekali datang kerumah mertua. Dikarenakan ada hal dari mertua saya yg membuat saya tidak suka, dari cara hidupnya yg berlebihan,perhitungan,dan apabila saya main krumahnya pasti dsuruh itu ini jadi seolah2 dia menikahkan anaknya hnya utk membantunya. Padahal saya anak pertama yg harus mengurus ketiga adik dan ayah saya karena ibu menjadi tki, terbayang pekerjaan rumah menumpuk. Saya sempat berpikir utk srg main, tp setiap saya main saya pasti dsindir2 utk membereskan rumahnya dan saat spt itu saya merasa ilfeel dp mertua saya lg. Apa saya bersalah? Sbenarnya saya tidak mau punya orang tua lain selain orang tua saya sendiri.
Wasalam..

Antara Mertua Dan Menantu

Pertanyaan yang muncul dari dalam hati "apakah saya bersalah", sebenarnya itu adalah fitrah kita sbg manusia. Tetapi akal dan nafsu, akan berusaha menutupi perasaan bersalah itu dengan memberikan alasan-alasan. Hati kita tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Hati kita tahu bahwa mertua kita itu hakikatnya adalah orangtua kita juga, tapi nafsu tidak mau taat dengan apa yang Allah perintahkan. Allah mau kita anggap mertua itu adalah orangtua kita sendiri. Karena itu fitrah diri pun mengakuinya, sehingga timbul rasa bersalah ketika kita tidak suka pada mertua dengan alasan apapun.
Allah kadang sengaja memberikan kita ujian melalui orang-orang terdekat kita untuk kita dapat pahala sabar.
Jadi sebaiknya ibu dekatkan diri pada Allah, berdoa padaNya, minta Allah selesaikan masalah keluarga ibu. Karena sebenarnya Allah yang mengijinkan masalah itu terjadi dan Allah juga yang akan selesaikan masalah-masalah kita.
Kadang-kadang dengan berdoa, mendekat pada Allah, masalah bisa saja tetap ada, tapi hati kita Allah tenangkan menghadapinya.
Wallahu'alam

Siti Fauzah
Wakil Ketua Klub Taat Suami http://klub-taat-suami.com/

iya terima kasih.. Sekarang

iya terima kasih..
Sekarang permasalahannya dg suami saya..dia belum kerja tetap, kemarin dia dpat twaran kerja dg gaji yg besar d jakarta dan saya mengijinkan dia pergi dg berat hati. Tp sesampai dsana gaji yg brikan jauh beda dri yg di informasikan lebih kecil, dan saya menyuruh dia utk pulang krena dia jga bjanji akn lgsg pulang jika tdk sesuai. Tp tnyata apa dia mlah ingin dsana dg alasan ingin fokus d band nya dan jika pulang dia malu dg ayah saya. Apa yg harus saya lakukan? Sebenarnya saya gak ikhlas suami krja jauh.

Perlu dipahami bahwa istri

Perlu dipahami bahwa istri kurang bijaksana jika sampai mengatur/melarang-larang ke mana suami mau pergi/bekerja. Jadi biarkanlah suami memilih di mana dia hendak bekerja. Kalau dari istri ada saran, boleh saja dikemukakan, tapi biarkanlah suami yang menentukan dia hendak ke mana.

Tentang 'tidak ikhlas suami kerja jauh', saya yakin bahwa suami mana pun tidak mau jauh-jauh dari istri. Perpisahan ini juga berat untuk suami, bukan hanya istri saja. Bisa jadi malah lebih berat bagi suami, namun terpaksa dia lakukan juga demi masa depan keluarga (anda & suami & anak).

istri & mertua

Pernikahan itu bukan hanya menghubungkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, namun juga menghubungkan sanak-saudaranya. Dengan menikah, orang tua dari suami sudah dianggap seperti orang tua sendiri. Dari sisi syariat misalnya bahwa mertua itu sudah menjadi mahram (haram dinikahi) seumur hidup. Jika dari sisi mahram saja sudah seperti itu, tentunya perlu diperlakukan selayaknya orang tua.

Mengenai sikap ibu mertua, cobalah belajar untuk mengenal dan memaklumi kondisi beliau. Pelajari sejarah hidup beliau, pengalaman hidupnya. Kalau kita berada di posisi dia mungkin akan seperti itu juga. Seorang anak pun susah mau mengubah orang tuanya sendiri, apalagi seorang menantu.

Seorang perempuan yang sudah menikah, maka tanggung jawabnya yang utama adalah kepada suaminya, melebihi tanggung jawabnya kepada orang tua kandungnya dan saudara kandungnya. Bukan berarti tidak boleh mengurus orang tua/saudara kandung, namun hal itu hanya dapat dilakukan dengan seizin suami. Jika dibicarakan dengan baik-baik dan ada kelapangan, insya Allah suami akan izinkan ibu untuk mengurus juga adik dan ayah. Jangan lupa bahwa kewajiban utama istri adalah taat pada suaminya. (http://kawansejati.org/content/hadis-tentang-ketaatan-istri)

Mengenai ibu anda yang menjadi TKI, ini menurut saya suatu masalah lain yang juga perlu diselesaikan. Banyak-banyaklah berdoa meminta kepada Allah agar keluarga anda diberi kelapangan sehingga ibu dapat segera pulang dan dapat mengurus ayah dan adik-adik anda.

Wassalam

hukum satu atap dengan ipar & menghadapi ibu suami

assalamualaikum,
saya mau bertanya. saya sudah menikah hamir 8 bulan, tetapi kami masih tinggal di rumah mertua (rumah ibu suami saya). di sana kami tinggal berempat, saya, suami, ibu suami dan adik suami (laki2).
yang ingin saya tanyakan.

1. bagaimana hukumnya tentang tinggal satu atap dengan adik ipar (yang notabenya beda jenis dengan saya).
saya pernah membaca hadis yang mengatakan bahwa ipar = kematian, saya sudah mengatakan kepada suami. tetapi suami masih bersikeras untuk tinggal satu atap karena ibu (suami) pernah meminta untuk di temani.

2.apa saya salah misalkan mengajak suami untuk mengontrak? karena jujur saya merasa kurang leluasa apabila masih menumpang di rumah mertua (kurang leluasa karena harus menjaga sikap & aurat yg mengingat ada ipar beda jenis)

3. apa hukum seorang ibu yang terlalu ikut campur dengan rumah tangga anak laki2nya? (kami pernah mengutarakan keinginan untuk kontrak, tetapi ibu mertua saya mengecap bahwa suami saya adalah anak durhaka apabila nekat meninggalkan dia, sehingga suami saya tidak jadi mengontrak dan memilih tinggal di sini sampai saat ini)

4. bagaimana hukum seorang suami yang pernah mengatakan kalimat kepada isterinya "saya lebih baik tidak menikah dari pada saya tidak berbakti kepada ibu saya"

mohon pencerahannya ustad, karena saya merasa tidak mendapat peran di hati dan kehidupan suami saya.

istri satu rumah dengan ipar laki-laki

Wa alaikum salam

1. Dari sudut pandang fiqh, jika ada laki-laki dan perempuan tinggal dalam 1 atap perlu diperhatikan hal berikut:
- laki-laki dan perempuan tersebut adalah mahram / suami-istri. Misal ibu dengan anak, suami dengan istri dan sebagainya.
- bisa juga yang penting dalam rumah tersebut ada laki-laki dan perempuan yang merupakan mahram. Dalam kasus anda bisa saja istri dan ipar dalam 1 rumah asalkan ada ibu mertua atau suami juga dalam rumah tersebut. Jika hanya ada istri dengan ipar maka hal ini tidak dibenarkan.

Sabda Rasulullah: “Saudara ipar adalah kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Boleh saja istri mengajak mengontrak, apalagi jika ada permasalahan yang sifatnya syariat, namun tetap keputusan akhir pada suami.

3. Mungkin saja ibu mertua merasa kesepian kalau anaknya menikah, sehingga timbul keinginan untuk menahan agar anaknya tidak pergi. Cobalah anda dan suami memberi perhatian lebih kepada ibu mertua, sehingga beliau justru lebih bahagia dengan adanya menantu dibandingkan ketika suami anda belum menikah dengan anda.

4. Dari sisi syariat memang seorang suami itu lebih mementingkan orangtuanya dibandingkan istrinya. Kalau suami anda lebih mementingkan anda (istrinya) daripada orangtuanya malah dikhawatirkan hal tersebut menjauhi syariat Islam. Di sisi lain, seorang laki-laki mesti bisa menyeimbangkan kasih sayangnya kepada orangtuanya, kepada istri-istrinya serta anak-anaknya karena semua orang di sekitarnya itu menjadi tanggung jawabnya secara lahir maupun batin. Susah kan menyeimbangkan semuanya itu, tapi itulah yang mesti dikerjakan karena nanti akan ditanya di akhirat. Tanggung jawab istri lebih sederhana: fardhu 'ain dan taat suami, insya Allah kalau itu beres akan diterima masuk surga. Ref: http://kawansejati.org/content/hadis-tentang-ketaatan-istri

terima kasih atas jawabannya

terima kasih atas jawabannya ustad, tetapi bagaimana hukum seorang ibu yang sering mengucapkan kata "anak durhaka kamu" ketika sesuatu hal yang dia inginkan mungkin saja tidak dapat di penuhi anak laki2nya?

karena tidak menutup kemungkinan anak laki-lakinya sudah memiliki istri (saya) sehingga kami pun mempunyai urusan rumah tangga sendiri yang terkadang membutuhkan ketegasan suami.

jujur ustad, saya tahu kewajiban anak laki-laki memang berbakti kepada orang tuanya, tetapi apakah ketika seorang anak laki-laki tersebut sudah menikah harus mengorbankan keadaan rumah tangganya juga? (karena sekarang ini saya sama suami jadi sering bertengkar mengenai tempat tinggal dan ketakutan suami atas kalimat anak durhaka tersebut)

Ada banyak tanggung jawab

Ada banyak tanggung jawab anak kepada orang tuanya. Jika kewajiban ini tidak terpenuhi maka anak tersebut durhaka.

Di sisi lain, suami juga ada kewajiban kepada istri, seperti menafkahi dan juga menjaga keluarganya dari api neraka (At Tahrim 6) http://kawansejati.org/alquran-digital/s066a006.htm . Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka suami tersebut adalah suami yang fasik/zalim.

Dari pihak suami mesti mempelajari tentang kewajiban anak kepada orang tuanya, dan menentukan mana di antara permintaan ibunya yang benar-benar wajib dipenuhi, dan mana yang tidak wajib.

Coba dibicarakan dengan suami bahwa dia punya banyak kewajiban pada orang tuanya, namun juga ada beberapa kewajiban kepada istrinya.

Dari kisah-kisah para sahabat, sering Rasulullah menyuruh beberapa sahabat untuk pulang mengurus orangtuanya. Di sisi lain Rasulullah juga menyebut ipar sebagai 'kematian'. Perlu didiskusikan bagaimana caranya supaya kedua hal ini dapat dipenuhi oleh pihak suami.

iya pak ustad, namun

iya pak ustad, namun terkadang kenapa hati kecil saya merasa sakit yah pak , setiakp saya berdiskusi tentang keinginan mengontrak nada bicara suami langsung terkesan kurang enak apalagi kalau sudah mengatakan "lebih baik tidak menikah dari pada tidak berbakti sama orang tua" bukankah menikah itu wajib hukumnya?

kemudian bagaimana hukum ketika terdapat pertengkaran suami malah lebih memilih saya di suruh tinggal di desa dan dia tetap satu rumah dengan orang tuanya? (untuk memenuhi permintaan ibunya tersebut?)
sedangkan aslinya adik laki-laki suami saya sudah berumur 23 th (dewasa)

Suami yang rasional dan dapat

Suami yang rasional dan dapat berpikir jernih tentunya ingin semuanya berjalan baik: jadi anak yang baik bukan anak durhaka, DAN punya istri. Saya duga dia kondisinya terpojok, sehingga terpaksalah dia mengatakan "lebih baik tidak menikah". Kalau dia dalam kondisi normal dan tidak tertekan, tentunya dia akan sadar bahwa di zaman sekarang ini susah untuk menjauhi zina kalau tidak ada istri.

Buatlah kondisi suami nyaman dulu, supaya dia dapat berpikir jernih. Utamakanlah dulu kehendak suami anda.

Tentang 'hati anda yang sakit', ya tentu saja bu. Hati itu akan senang kalau semua pihak melakukan segala hal sesuai dengan ajaran agama. Harap dipahami bahwa kondisi masyarakat sekarang ini sedikit saja ajaran agama yang dipahami & dilaksanakan. Kalau ada ajaran agama yang tidak dilaksanakan, otomatis akan ada hati yang tersakiti.

terima kasih atas balasan dan

terima kasih atas balasan dan penjelasannya ustad, semoga suami saya segera dapat menjadi suami yang tegas dalam bersikap sehingga mampu memilih dan memilah. terkadang yang saya takutkan hanya satu ustad, ketika nanti terbentur masalah yang sama (perbedaan pendapat antara sy dan ibunya) saya takut kalau tidak bisa lagi mengendalikan emosi.

ustad, dalam hukum pernikahan islam siapa saja yang dianggap sebagai pihak ketiga? apakah orang tua (baik orang tua saya & orang tua suami) termasuk pihak ketiga juga?

Pihak ketiga yang dirujuk

Pihak ketiga yang dirujuk sebaiknya orang yang bijaksana & dituakan oleh suami & istri, serta mengerti ilmu agama. Pihak orang tua bisa jadi pihak ketiga, selain itu juga ulama/kiyai/ guru agama.

Mohon jawaban dan

Mohon jawaban dan pencerahannya pak ustad untuk pertanyaan saya diatas dikarenakan saya bingung menghadapi semua ini.sy memang dari desa dan pindh kekota juga karena mengikuti suami stlah menikah

Kewajiban isteri terhadap Mertua

Assalamu'alaikum. Saya baru menikah 7 bulan, kebetulan dr awal nikah sampai sekarang saya dan suami tinggal terpisah..saya kerja di sby, dan suami kerja di malang. Kita ketemunya 1minggu sekali. Alhamdulillah saya sekrang sdh hamil. Selama 4 bulan belakangan ini suami tidak bisa memberi nafkah lahir kpd saya, karena Orang Tuanya terbelit hutang di rentenir..bahkan calon rumah untuk kami tinggali pun akhirnya ikut terjual untuk membayar hutang ibunya. Yang mau saya tanyakan, apabila saya lebih memilih tingggal bersama orang tua kandung saya sampai saya melahirkan, gimana hukum islamnya??? saya juga mengajak suami untuk tinggal atau cari rumah kontrakan yang agak jauh dari rumah ibunya, agar suami tidak menanggung beban ibunya sendirian, apa itu saya bisa dikatakan durhaka???
Saat ini ibu suami saya masih bekerja di RS. dan memilik 3 orang anak termasuk suami (anak ke 1), anak ke 2 perempuan sdh menikah dan tinggal bersama suaminya, dan yang ke 3 sdh bekerja di sby... Mohon bantuannya..karena saya tidak mau jadi menantu/isteri durhaka..tp disisi lain saya jg tidak mau klo harta suami saya semuanya digunakan untuk membayar hutang2 ibunya.... Maaf klo cerita saya kepanjangan...
Terimsakasih. Wassalamu'alaikum.

hutang waris

Wa alaikum salam
- Untuk tempat tinggal, silakan ikuti saja permintaan dari suami anda
- Seorang laki-laki wajib mengurus orangtuanya, termasuk masalah hutang
- Hutang seseorang jika tidak selesai oleh dirinya sampai dia meninggal, maka akan jadi kewajiban ahli warisnya untuk menyelesaikannya
Wassalam

tanya mohon komentar saudara2

bagaimana bila seorang istri melakukan phone sex,menceritakan maslah pribadi dan lekuk tubuh nya sambil mendesah desah hingga maaf keluar sperma,apakah itu selingkuh??dan apa yang harus saya perbuat???
note:itu yang keberapa kali nya terjadi dan sudah pernah dibicarakan,dan maaf kl mslh hub sex ,saya termasuk pria yang bisa bertahan dalam hitungan jam

Hal tersebut sudah masuk

Phone seks, menceritakan kehidupan seks pribadi adalah perkara yang diharamkan. Tanggung jawab suami dalam hal ini adalah mendidik istri supaya tidak melakukan perbuatan tersebut. Dalilnya adalah sebagai berikut:

"Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An Nisa : 34)

Suami yang mendiamkan istrinya/anggota keluarganya yang berperilaku seperti itu adalah termasuk suami dayus (http://cahaya-akhir-zaman.blogspot.com/2012/01/laki-laki-dayus.html)

Alhamdulillah anda diberi kemampuan seks yang baik. Namun untuk dapat benar-benar memuaskan istri perlu lebih dari sekedar 'kekuatan'. Beberapa tips ada di http://seks-islam.blogspot.com/2012/11/penjelasan-tentang-seks-dalam-isl... . Istri juga perlu disadarkan bahwa kenikmatan tersebut datang dari Allah, dan perlu disyukuri antara lain dengan menjauhi perkara-perkara yang diharamkan.

Kenikmatan itu datang dari Allah dan dapat ditarik kapan saja. Boleh terjadi suami kuat berhubungan seks, namun sang istri tidak puas-puas juga setelah berjam-jam. Ada juga perempuan yang berhubungan seks hanya beberapa menit namun sudah puas berkali-kali. Demikianlah kuasa Allah terhadap makhluknya.

tanya mohon komentar saudara2

bagaimana kl pasangan{wanita> kita yang sudah berkeluarga curhat curhatan sama lain jenis,saling memberi tapi jarak jauh dari materiil ataupun yang lain,dan sambil melakukan phone sex/mendesah dan sebagai nya.apakah itu termasuk selingkuh???

Komunikasi antara laki-laki

Komunikasi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram hanya dibenarkan untuk hal-hal yang seperlunya saja. Di luar itu sudah termasuk haram karena sudah masuk dalam mendekati perzinahan.

menemui calon istri ke 2 suami

Assalamualaikum, saya mau tanya. apakah boleh menemui calon istri ke 2 dari suami demi menjelaskan bahwa status calon suaminya adalah seorang pria beristri?

karena suami berniat menikah kembali tetapi tidak menyebutkan statusnya sudah berkeluarga dan berniat meninggalkan istri pertamanya.

mohon dibantu. wassalamualaikum

Dalam perkara ini ada

Dalam perkara ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara syariat:
- seorang wanita boleh saja menemui wanita lain dengan seizin suaminya. Namun dalam kasus ini sebaiknya anda cukup mengirim surat / wakil ke wali dari wanita tersebut. Jika bertemu langsung dikuatirkan terjadi pertengkaran yang tidak baik.
- Seorang laki-laki boleh menikahi 4 wanita, dan pernikahan ke 2,3 dan 4 tidak memerlukan izin dari istri ke-1
- Pernikahan seorang wanita ditentukan oleh wali wanita tersebut. Jika ada laki-laki ingin melamar anaknya sebagai istri kedua, wali tersebut boleh saja menerima atau menolak sesuai dengan penilaiannya.
- Tidak dibenarkan bagi seorang lelaki untuk menceraikan istrinya hanya karena ingin menikahi wanita lain. Yang dibenarkan adalah jika ada hal-hal pada istri yang melanggar syariat, dan istri tidak mau berubah setelah diingatkan dengan berbagai cara.

penjelasan melalui surat dan

penjelasan melalui surat dan bukti foto2 telah dilakukan tetapi pihak calon istri ke 2 dari suami tidak mempercayai kebenaran dari status calon suaminya.

dalam waktu dekat, calon istri ke 2 akan mengunjungi tempat tinggal suami. apakah sebaiknya istri pertama menghindari pertemuan ini? karena suami tidak mengijinkan dan meminta menyembunyikan kebenaran

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
By submitting this form, you accept the Mollom privacy policy.

Theme by Danetsoft and Danang Probo Sayekti inspired by Maksimer